“Kasus yang membuat anak saya dibatalkan kelulusannya, terjadi pada tahun 2021 lalu. Waktu itu terjadi gempa, korban dengan 2 rekannya mengambil rokok di Indomaret, mereka ditangkap Polisi. Korban masih dibawah umur sehingga korban tidak diproses sedangkan yang diproses teman korban yang sudah dewasa dan sudah dihukum selama 2 tahun,” jelas Basri.
Kata Basri, pihaknya tidak mempersoalkan dibatalkannya kelulusan anaknya jadi Casis Bintara Polisi namun dia menyayangkan kenapa bukan dari awal saat pengurusan SKCK korban ditolak.
“Saya sebagai orang tua sangat menyayangkan, kenapa nanti setelah lulus tes baru anak saya dibatalkan ke lulusannya jadi Casis Bintara Polri,” sedih Basri.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sulbar, Kombes Pol, Slamet Wahyudi saat dikonfirmasi wartawan membenarkan, adanya Casis Bintara Polri yang dibatalkan kelulusannya pada saat mau diberangkatkan ke SPN Mekkatta.
“Casis Bintara yang dibatalkan kelulusannya tersebut karena terlibat kasus kriminal 2 kali yakni pada tahun 2019 dengan tahun 2021,” ungkap Slamet Wahyudi, yang dihubungi via telepon. (Sudirman)