TAKALAR, BACAPESAN.COM – Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Takalar, Andi Rijal Mustamin, mulai mengeluarkan rekomendasi untuk pengajuan pencairan Bagian Hasil Pajak Daerah dan Retribusi (BHPR) Desa di Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Takalar untuk triwulan pertama dan kedua tahun 2024.
Kepala Dinas Sosial dan PMD Takalar, Andi Rijal Mustamin mengeluarkan rekomendasi pencairan BHPR Desa ke BKAD Takalar untuk mendukung operasional desa, penanggulangan stunting, insentif staf desa, pembiayaan bahan bacaan, dan kegiatan lainnya di desa.
Rekomendasi dikeluarkan setelah verifikasi berkas, kemudian diajukan ke BKAD untuk pencairan.
“Hari ini kami sudah tanda tangan untuk rekomendasi sebanyak 20 desa dan sebentar lagi 10 desa yang akan diajukan pencairan BHPR-nya di BKAD,” ungkap Andi Rijal Mustamin, Senin (22/07/2024).
Sebelum rekomendasi dikeluarkan, dilakukan terlebih dahulu verifikasi berkas untuk diajukan ke BKAD Takalar.
Andi Rijal Mustamin menegaskan bahwa tujuan dari BHPR ini adalah untuk operasional desa, penanggulangan stunting, insentif staf desa, pembiayaan bahan bacaan, dan kegiatan lainnya di desa.
“Pencairan BHPR Desa ini untuk pembayaran triwulan satu dan dua dengan nilai yang bervariasi. Nilai BHPR tergantung besar wilayah, jumlah penduduk, dan besar Dana Desa dengan sumber patokan dari hasil pembayaran pajak dan retribusi realisasi tahun 2023 sebesar Rp 121 miliar. Dari jumlah tersebut, 10 persen dialokasikan untuk pembayaran BHPR tahun ini di 86 desa di Takalar,” tegas Andi Rijal Mustamin.
Andi Rijal Mustamin menambahkan bahwa alokasi dana BHPR tahun ini sebesar Rp 12,9 miliar untuk 86 desa di Takalar dan akan dibayarkan dalam empat tahap. “Alhamdulillah, hari ini mulai berproses pencairan BHPR di semua desa di Takalar,” tambah Andi Rijal Mustamin.
Sementara itu, Kepala BKAD Takalar, Rahmansyah Lontara, menyatakan bahwa anggaran untuk pembayaran BHPR siap dan siap membayarkan BHPR Desa di Takalar. “Ketersediaan anggaran di Pemerintah Takalar untuk pembayaran BHPR siap dan siap membayarkan BHPR Desa di Takalar,” ujar Rahmansyah. (Tiro)