Liberti Sitinjak Lantik PAW MPD Notaris dan Perancang Perundang-undangan Kemenkumham Sulsel

  • Bagikan

Mengakhiri amanatnya, Liberti kembali mengajak para MPD Notaris ini untuk bersikap netral dan tidak memihak manapun di dalam rangka mengoptimalkan pelayanan notaris kepada publik. “Tetaplah berdiri melayani kepentingan publik. Jangan sampai ada publik yang merasa tidak puas atau bertanya-tanya soal layanan notaris di kemudian hari,” ucap Liberti.

Khusus kepada pejabat perancang perundang-undangan yang dilantik, Liberti berpesan agar perancang dapat memfasilitasi dan mengharmonisasi produk hukum daerah sesuai dengan kepentingan publik sekaligus sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.

Adapun ketiga MPD notaris yang dilantik hari ini sesuai Surat Keputusan (SK) Kakanwil yaitu: 1) Muh Tahir selaku Kepala Bidang Pelayanan Hukum sebagai anggota PAW MPD Notaris Kota Makassar periode 2023-2026; 2) Andi Ruswan Said dari Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas II TPI Parepare sebagai anggota PAW MPD Notaris Kota Parepare dan sekitarnya periode 2023-2026; dan 3) Yogie Kashogi dari Kanim Kelas III Non TPI Palopo sebagai anggota PAW MPD Notaris Kota Palopo dan sekitarnya periode 2023-2026.

Sementara Nuryuli Nurdin dilantik sebagai Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Muda pada Kanwil Kemenkumham Sulsel berdasarkan SK Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) tentang Kenaikan Jenjang Jabatan dalam Jabatan Fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan di lingkungan Kemenkumham.

Hadir dalam pelantikan ini seluruh anggota Majelis Pengawas WIlayah (MPW) dan MPD Notaris wilayah Makassar, Palopo, Maros, Takalar, Parepare, Gowa, dan Bone. Juga hadir seluruh jajaran Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil. (*)

  • Bagikan