Burhanuddin juga menyampaikan capaian positif dari berbagai bidang di Kejaksaan RI:
- Bidang Pembinaan: Penyerapan anggaran mencapai Rp9,2 triliun, dengan perekrutan CPNS dan PPPK.
- Bidang Intelijen: Pengamanan 258 proyek, termasuk 86 proyek strategis nasional, dan penangkapan 73 buronan.
- Bidang Tindak Pidana Umum: Penyelesaian 46.300 perkara dan penghentian penuntutan dengan keadilan restoratif.
- Bidang Tindak Pidana Khusus: Penyelamatan kerugian negara sebesar Rp1,3 triliun dan penanganan kasus mega korupsi.
- Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara: Penyelamatan keuangan negara sebesar Rp23 triliun dan bantuan hukum dalam berbagai perkara.
- Bidang Pidana Militer: 118 kegiatan koordinasi teknis penuntutan.
- Bidang Pengawasan: Penjatuhan hukuman disiplin terhadap 48 pegawai dan tingkat kepatuhan pelaporan LHKPN sebesar 97,5%.
- Badan Pendidikan dan Pelatihan: Diklat teknis dan manajerial dengan 999 peserta.
- Badan Pemulihan Aset: Pemulihan aset senilai Rp196 miliar.
Burhanuddin menutup amanatnya dengan Perintah Harian untuk dijadikan pedoman:
- Bangun budaya kerja terencana, prosedural, terukur, dan akuntabel.
- Gunakan hati nurani dan akal sehat dalam melaksanakan tugas.
- Wujudkan soliditas melalui kesamaan pola pikir dan tindakan.
- Benahi pemanfaatan teknologi informasi secara efektif dan efisien.
- Jadikan pembinaan, pengawasan, dan pelatihan sebagai penggerak perubahan dan penjamin mutu.
- Laksanakan penegakan hukum yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
- Persiapkan kebijakan institusi untuk Indonesia Emas 2045.
Burhanuddin juga mengingatkan pentingnya menjaga netralitas dalam Pilkada Serentak mendatang. “Tidak ada ruang politik praktis bagi kita, NETRALITAS ADHYAKSA, HARGA MATI!!” tegasnya. (*)