DPRD dan Pemprov Sahkan RPJPD Sulbar 2025-2045

  • Bagikan
Pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Sulbar 2025-2045, antara DPRD Sulbar bersama Pemerintah Provinsi Sulbar.

MAMUJU, BACAPESAN.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) bersama Pemerintah Provinsi Sulbar menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Sulbar 2025-2045.

Hal itu disahkan dalam sidang Paripurna di Kantor Sementara DPRD Sulbar, Senin malam (22/7/24).

Rencananya DPRD Sulbar nantinya akan menyerahkan hasil RPJPD tersebut di Kemendagri 28 Juli 2024 mendatang.

Sidang Paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Sulbar Abdul Halim, didampingi PJ Gubernur Sulbar Bahtiar Baharuddin.

Wakil Ketua DPRD Sulbar Abdul Halim menyampaikan, DPRD Sulbar dapat menerima rencana pembangunan jangka panjang daerah tahun 2025-2045 untuk dilanjutkan pada tahap selanjutnya.
“Untuk selanjutnya, dilakukan asistensi di Kemendagri pada 29 Juli 202,”jelasnya.

Sementara itu, PJ Gubernur Sulbar, Bahtiar Baharuddin bangga dan mengapresiasi Panitia Kerja (Panja) DPRD Sulbar atas penyempurnaan tema yang menjadi visi dalam RPJPD.

Hal ini menjadi sejarah sebab telah menyepakati rencana pembangunan dalam jangka 20 Tahun kedepan.

“Kita rumuskan dalam satu nafas yaitu Sulawesi Barat yang Malaqbi, Maju, Berkelanjutan dalam Ekosistem Ekonomi Hijau dan Biru yang Inklusif. Kita tidak mau sekedar malaqbi, tidak sekedar maju, tidak juga sekedar berkelanjutan. Inilah visi kuat sangat besar,” ucap Bahtiar.

  • Bagikan