Pj Bupati Pinrang Pimpin Rakor TORA dan Objek Redistribusi Tanah

  • Bagikan
Pj Bupati Pinrang H. Ahmadi Akil, SE, MM memimpin langsung rapat Koordinasi Penetapan Tanah Objek Reformasi Agraria (TORA) dan Objek Redistribusi Tanah di ruang rapat Bupati Pinrang, Senin (22/7).

PINRANG, BACAPESAN.COM – Pj Bupati Pinrang H. Ahmadi Akil, SE, MM memimpin langsung rapat Koordinasi Penetapan Tanah Objek Reformasi Agraria (TORA) dan Objek Redistribusi Tanah di ruang rapat Bupati Pinrang, Senin (22/7).

Dalam rapat ini, Pj Bupati Ahmadi Akil menekankan pentingnya peran aktif dari pihak Pemerintah Kecamatan hingga ke tingkat Desa / Kelurahan dalam penetapan lahan yang menjadi objek TORA.

Hal ini, lanjutnya untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan di kemudian hari, karena objek tanah merupakan hal yang sensitif.

Target TORA, lanjut Pj Bupati Ahmadi Akil, sebesar 4,1 juta hektar dan hingga kini, 1,7 hektar telah terealisasi.

Untuk mencapai target yang telah ditetapkan, Pj Bupati Ahmadi Akil berharap agar camat, kepala desa, dan lurah bekerja secara profesional dan tidak berpihak dalam proses – proses penetapan TORA ini.

“Saya harap Camat, Kepala Desa, dan Lurah bekerja dengan hati-hati dalam menerbitkan hal-hal yang berkaitan dengan penetapan pemilik lahan,” Ungkap Pj Bupati Ahmadi Akil.

Pj Bupati juga menegaskan bahwa hak masyarakat harus dipenuhi dengan mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku.

  • Bagikan