Pj Bupati Pinrang Pimpin Rakor TORA dan Objek Redistribusi Tanah

  • Bagikan
Pj Bupati Pinrang H. Ahmadi Akil, SE, MM memimpin langsung rapat Koordinasi Penetapan Tanah Objek Reformasi Agraria (TORA) dan Objek Redistribusi Tanah di ruang rapat Bupati Pinrang, Senin (22/7).

“Hak masyarakat harus dipenuhi dengan mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku, agar proses ini berjalan adil dan sesuai aturan,” ujarnya.

Selain itu, Pj Bupati Ahmadi Akil juga mengungkapkan bahwa target tahun 2024 adalah 1.500 bidang tanah di 11 desa/kelurahan yang diharapkan bisa terselesaikan dan masyarakat merasa terbantu atas upaya legalitas kepemilikan lahan mereka.

“Target kita untuk tahun 2024 adalah menetapkan 1.500 bidang tanah di 11 desa/kelurahan, sebagai bagian dari komitmen kita dalam reformasi agraria,” Ungkapnya.

Pj Bupati Ahmadi Akil tak lupa menegaskan bahwa komitmen terhadap reformasi agraria tidak hanya tentang redistribusi lahan dan legalitas kepemilikan lahan masyarakat, tetapi juga tentang memastikan keadilan dan kesejahteraan bagi masyarakat pemilik lahan.

“Dengan langkah ini, kita berharap dapat menciptakan pemerataan ekonomi dan memperkuat hak-hak masyarakat atas tanah yang mereka tempati,” pungkas Pj Bupati Ahmadi Akil. (Fathur)

  • Bagikan