Alamsyah Tegaskan Indikator Pemilih TMS dan MS Saat Coklit Harus Ada Bukti dan Berlandaskan Hukum

  • Bagikan
Pimpinan Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan melakukan monitoring progres pengawasan pemutakhiran data pemilih di Bawaslu Kabupaten Takalar, Selasa (23/7).

TAKALAR, BACAPESAN.COM – Pimpinan Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan melakukan monitoring progres pengawasan pemutakhiran data pemilih di Bawaslu Kabupaten Takalar, Selasa (23/7).

Alamsyah menegaskan indikator coklit yang meliputi Pemilih MS (Memenuhi Syarat) dan TMS (Tidak Memenuhi Syarat) harus diawasi sesuai aturan yang berlaku.

“PKD mengawasi langsung dan melakukan uji petik dengan mendokumentasikan bukti serta mencermati prosedur, mekanisme, dan tatacara pantarlih dalam melakukan coklit, yang kemudian dituangkan dalam laporan hasil pengawasan dengan mencermati potensi dugaan pelanggarannya,” tegas Alamsyah, Kordiv Humas dan Datin Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan.

Ketua Bawaslu Takalar, Nellyati, bersama Kordiv HPPH Bawaslu Takalar, Zahlul Padil, membahas progres hasil pengawasan pemutakhiran data pemilih dalam proses coklit. Kehadiran Pimpinan Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan memberikan semangat kepada pengawas untuk lebih tajam dan berintegritas dalam menjalankan tugas mereka.

Selanjutnya, Alamsyah, yang dikenal ramah, melakukan monitoring di Panwaslu Kecamatan Marbo bersama Pimpinan Bawaslu Takalar. Di hadapan Panwascam, PPK, dan PKD, Alamsyah menjelaskan teknis pencegahan dan pengawasan tahapan coklit dengan jejak pengawasan yang faktual serta memperkuat koordinasi sesama penyelenggara pemilihan tahun 2024.

“Kami sangat bersyukur dikunjungi langsung oleh Pimpinan Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan. Wejangan serta ilmu yang disampaikan dapat menambah semangat pengawasan yang berkualitas bagi setiap ujung tombak pengawasan pemutakhiran data pemilih,” tutup Agus, Panwascam Marbo. (Tiro)

  • Bagikan