PINRANG, BACAPESAN.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pinrang menggelar Rapat Paripurna di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Pinrang, Senin (22/7).
Agendanya, penerimaan secara resmi rancangan peraturan daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2023 serta empat ranperda non-APBD.
Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Pinrang, Muhtadin juga dihadiri oleh Pj. Bupati Pinrang Ahmadi Akil, anggota DPRD, serta sejumlah pejabat terkait lainnya.
Ketua DPRD Muhtadin menyampaikan pentingnya evaluasi dan transparansi dalam pelaksanaan APBD sebagai upaya untuk meningkatkan akuntabilitas pemerintahan.
Dalam rapat ini, Pj Bupati PinrangAhmadi Akil juga memberikan pandangan umum dan penjelasan terkait ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023 yang diajukan untuk dibahas oleh DPRD Kabupaten Pinrang.
Pj Bupati Ahmadi Akil pada kesempatan ini mengungkapkan bahwa, pencapaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diterima Kabupaten Pinrang selama 12 kali berturut-turut merupakan hasil kerja keras bersama antara eksekutif, legislatif, dan seluruh lapisan masyarakat.
“Pencapaian ini adalah buah dari kerja sama yang solid dan komitmen tinggi dari semua pihak dalam mengelola keuangan daerah secara transparan dan akuntabel,” ujar Pj Bupati Ahmadi Akil.