DPRD Pinrang Gelar Rapat Paripurna Penerimaan Ranperda APBD

  • Bagikan
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pinrang menggelar Rapat Paripurna di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Pinrang, Senin (22/7).

Ia juga menambahkan Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 ini akan menjadi bahan evaluasi untuk perbaikan di masa depan, guna meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah.

Pj Bupati Ahmadi Akil juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah membantu jalannya pemerintahan, dari pejabat eksekutif hingga masyarakat umum yang bersinergi untuk Kabupaten Pinrang yang lebih baik.

“Terima kasih kepada seluruh pihak yang telah bekerja keras dan mendukung jalannya pemerintahan selama ini. Kerja keras dan kolaborasi kita semua adalah kunci dari pencapaian dan keberhasilan yang telah kita raih,” ungkap Pj Bupati Ahmadi Akil.

Selain ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023, empat ranperda non-APBD juga diterima pada kesempatan ini.

Pada kesempatan ini juga disampaikan pandangan umum dari seluruh fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Pinrang.

Kegiatan ini turut dihadiri Unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah Kabupaten Pinrang A.Calo Kerrang, Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Pinrang, Staf Ahli, Asisten, Kepala OPD, Camat dan Undangan Lainnya. (Fathur)

  • Bagikan

Exit mobile version