Polres Tana Toraja Amankan Pelaku Yang Diduga Cabuli Anak Dibawah Umur

  • Bagikan
Penyidik Polers Tator saat melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku pencabulan anak dibawah umur di tator.

TANA TORAJA, BACAPESAN.COM – Satuan Unit Resmob Polres Tana Toraja (Tator) berhasil mengamankan seorang pria inisial JN (28 tahun) yang diduga telah melakukan pencabulan terhadap anak dibawah umur, ND (17 tahun). Dimana pelaku diduga melakukan aksinya pada Sabtu, 20 Juli 2024, di rumah kosnya di jalan Starda Baru, Kelurahan Pantan, Kecamatan Makale, Kabupaten Tana Toraja.

Hal ini dibenarkan Kapolres Tantor, AKBP Malpa Malacoppo, saat dikonfirmasi media. Menurutnya saat ini pelaku telah diamankan Satuan Resmob Polres Tator dan sedang menjalani proses pemeriksaan di Unit Sat Reskrim Polres.

“Berawal saat menerima laporan korban di SPKT, selanjutnya unit Resmob melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil amankan terduga pelaku pencabulan di rumah kosannya di jalan Starda Baru, Kelurahan Pantan, Kecamatan Makale, Kabupaten Tana Toraja,” ungkap Malpa, Selasa 23 Juli 2024.

Dengan adanya kejadian tersebut Malpa menghimbau kepada para orang tua untuk lebih waspada mengawasi anaknya, jika keluar rumah agar tetap dipantau dan kepada para pemilik kos-kosan untuk membuat aturan bagi anak kos guna mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.

Senanda dengan itu Kasat Reskrim Polres Tator, IPTU Slamet Rahardjo saat dikonfirmasi juga membenarkan adanya penangkapan tersebut, beradasarkan laporan yang masuk ke SPKT Polres.

“Benar atas laporan korban bahwa telah mendapatkan perlakuan tak senonoh sehingga korban merasa keberatan dan melaporkan di SPKT Mapolres Tana Toraja, kami melakukan serangkaian penyelidikan dan mendapatkan informasi terduga pelaku inisial JN di Kamar kosnya, selanjutnya diamankan ke Mapolres Tana Toraja” beber Slamet.

Lebih lanjut dijelaskan Slamet bahwa berdasarkan pengkuan korban bahwa korban dijanjikan pekerjaan dan saat pulang terduga pelaku membawa korban ke rumah kosannya, disitulah terduga pelaku melakukan hal yang tak senonoh terhadap korban.

“Terduga Pelaku kini diamankan di Mapolres Tana toraja dan telah mengakui perbuatannya di hadapan penyidik,” kata Slamet. (Cherly)

  • Bagikan

Exit mobile version