PAREPARE, BACAPESAN.COM – RSUD Andi Makkasau Kota Parepare memperdengarkan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya melalui pengeras suara setiap pukul 10.00 Wita, dan pukul 16.00 Wita, setiap hari kerja.
Ini dimaksudkan untuk meningkatkan kecintaan, kebanggaan, semangat juang serta patriotisme terhadap bangsa dan negara Republik Indonesia, serta menindaklanjuti Surat Edaran Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 001.3/1066/Kesbangpol tertanggal 11 Juli 2024.
Surat Edaran itu ditujukan kepada seluruh wali kota/bupati, instansi vertikal, kepala OPD, pimpinan BUMD/BUMN, dan pimpinan swasta di seluruh Sulawesi Selatan (Sulsel).
Tujuannya, untuk meningkatkan kecintaan, kebanggaan, semangat juang serta patriotisme terhadap bangsa dan negara di kalangan masyarakat, ASN/Non ASN, TNI, POLRI, serta Karyawan/Karyawati BUMN dan BUMD di Sulawesi Selatan.
“Maka diharapkan kepada Bapak/Ibu agar memerintahkan kepada seluruh jajaran instansi masing-masing untuk memperdengarkan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya melalui pengeras suara setiap hari kerja pada pukul 10.00 WITA dan pukul 16.00 WITA atau sebelum jam pulang kantor di lingkungan kantor, pabrik, mall, bandara, terminal, pelabuhan dan pasar,” tulis SE tersebut.
Berdasarkan bunyi Pasal 59 Ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 Tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan, bahwa Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dapat diperdengarkan dan/atau dinyanyikan sebagai pernyataan rasa kebangsaan.
Pj Gubernur Sulawesi Selatan, Prof Zudan Arif Fakrulloh menyebutm langkah tersebut merupakan salah upaya dalam memperkokoh dan memperkuat jiwa cinta negara.
“Caranya, kalau lagu Indonesia Raya sudah dikumandangkan kita semua berdiri tegak menyanyikan lagu Indonesia Raya,” kata Pj Gubernur.
Tidak hanya bagi masyarakat Sulsel, dia juga menyambut baik apabila ada pengunjung yang datang dan ikut serta dalam gerakan pemutaran Lagu Kebangsaan Indonesia Raya.
Selain kantor, baik di pemerintahan maupun swasta, sekolah-sekolah juga menjadi sasaran dalam memasifkan agenda ini.
“Di semua kantor pemerintah dan swasta kita akan menyanyikan lagu Indonesia Raya setiap jam 10 pagi serentak se-Sulsel di semua kantor, sekolah-sekolah, terminal pelabuhan, bandara, untuk menggerakkan nasionalisme kita. Diharapkan, dengan terlaksananya kegiatan pemutaran Lagu Indonesia Raya ini, masyarakat Sulsel dapat melaksanakan arahan Presiden dalam menjaga persatuan dan kesatuan bangsa,” harap Prof Zudan. (*)