Amankan 20 Motor Curian, Kapolrestabes Makassar: Yang Merasa Kehilangan Bisa Ambil, Gratis!

  • Bagikan
Kombes Pol Mokhamad Ngajib,

MAKASSAR, BACAPESAN.COM — Sedikitnya 20 motor hasil curian diamankan di Mapolsek Tamalanrea, pada Kamis (25/7/2024) malam.

Puluhan motor yang didominasi motor Honda CRF tersebut saat ini terparkir di halaman Mapolsek Tamalanrea.

Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Mokhamad Ngajib, mengatakan, bagi yang merasa kehilangan motor bisa datang langsung ke Mapolsek Tamalanrea.

“Kepada masyarakat apabila yang merasa jadi korban atau kehilangan sepeda motor karena pencurian kita persilakan untuk mengambil sepeda motor tersebut,” ujar Ngajib kepada awak media, Kamis malam.

Ditekankan Ngajib, masyarakat yang ingin ke Mapolsek Tamalanrea harus membawa STNK, BPKB, dan bukti Laporan Polisi.

“Tentunya tidak ada dipungut biaya atau imbalan, seutuhnya gratis,” tandasnya.

Sebelumnya, tiga pria di Kota Makassar harus berurusan dengan pihak Kepolisian setelah mengantongi 16 laporan polisi terkait kasus pencurian motor.

Berdasarkan informasi yang didapatkan fajar.co.id, ketiga pria tersebut masing-masing bernama Darmawan (28), Muh. Realdi (18), dan Muh. Naim (21).

  • Bagikan