Ketiga bang jago ini tak berkutik saat diringkus di tempat persembunyiannya di Kecamatan Tamalate dan Tamalanrea.
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Mokhamad Ngajib mengatakan, 16 laporan yang dikantongi ketiga pelaku masing-masing di kota Makassar.
“Para pelaku ini melakukan aksinya sejak tahun 2018,” ujar Ngajib saat menggelar ekspose di Mapolsek Tamalanrea, Kamis (25/7/2024) malam.
Diceritakan Ngajib, modus yang dilakukan para pelaku, membuat kunci T dengan menggunakan alat gerinda.
“Setelah dia buatkan kunci T, digunakan dalam proses pencurian yaitu dengan cara merusak dari pada kunci kemudian juga dengan menggunakan ada beberapa alat yang digunakan di antaranya obeng dan juga gunting,” Ngajib menuturkan.
Dibeberkan Ngajib, berdasarkan pengakuan dari ketiga pelaku, mereka telah melancarkan aksi tidak benarnya di 36 lokasi.
“Yang diakui adalah 36 TKP, dan saat ini kita melakukan pengembangan terus terutama untuk mencari barang bukti yang ada,” sebutnya.
Tambahnya, dari hasil pengembangan sementara ini pihaknya mendapatkan sepeda motor sejumlah 8 unit.
Adapun 12 motor lainnya yang turut diamankan di Mapolsek Tamalanrea, kata Ngajib, tidak menutup kemungkinan berkaitan dengan ketiga pelaku yang telah ditangkap.
“Keseluruhan ada 20 sepeda motor, yang 12 sepeda motor di antaranya adalah saat ini masih dalam proses pendalaman apakah terkaitan dengan pelaku ini atau tidak,” tukasnya.
Diungkapkan Ngajib, terhadap ketiga pelaku, mereka mencoba melarikan diri saat dilakukan pengembangan. Akibatnya, mereka mendapatkan hadiah timah panas tepat di bagian betis.
“Terhadap pelaku kita kenakan pasal 363 dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara,” kuncinya. (fajar online)