Kemenkumham Sulsel Dampingi Ditjen HAM Siapkan Profil Pembangunan HAM

  • Bagikan

MAKASSAR, BACAPESAN.COM – Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia Kementerian Hukum dan HAM RI (Ditjen HAM) lakukan kunjungan koordinasi ke Sulawesi Selatan, Rabu hingga Jumat (26/ 07) pekan ini.

Koordinasi ini dalam rangka menggali informasi tentang sistem informasi di daerah, baik secara vertikal maupun horizonal. Kunjungan ini juga dimaksudkan untuk mengidentifikasi aktor kunci (wali data) di daerah yang berkaitan dengan data-data dan informasi HAM, sesuai dengan indikator Profil Pembangunan HAM.

Kunjungan ini dilaksanakan oleh Perencana Ahli Madya, Ruth Marshinta Sarumpaet bersama Perencana Ahli Muda, Lidya Rosenanda dan Nur Awalia Sari, serta Analis Perencanaan, Evaluasi dan Pelaporan, Taufik dalam rangka menyiapkan Profil Pembangunan HAM.

Mengawali kunjungannya, tim bertandang ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan. Kemudian selanjutnya, Tim Ditjen HAM bersama Kepala Bidang HAM Kanwil Kemenkumham Sulsel, Utary Sukmawati Syarief dan Jajaran melaksanakan Koordinasi ke Bagian Hukum Setda Kota Makassar dan Biro Hukum Setda Provinsi Sulsel.

“Kita perlu menganalisa tata Kelola data dan informasi daerah dalam kaitannya dengan integrasi data HAM dan analisis kesenjangan, keuntungan, dan tantangan Pembangunan Platform Sistem Informasi HAM,” Ungkap Ruth Marshinta.

Dibahas pula rencana kerja sama integrasi data di daerah, baik pada tingkatan Provinsi maupun Kabupaten/Kota. Kemudian, kunjungan ke Bagian Hukum Kota Makassar diterima oleh Penyuluh Ahli Muda, Asma mewakili Kepala Bagian Hukum didampingi jajaran. Sementara di Biro Hukum Provinsi diterima Plt. Kepala Biro Hukum, Herwin Firmansyah didampingi jajaran.

Kepala Kantor Wilayah, Liberti Sitinjak menyambut baik adanya Profil Pembangunan HAM. “Tantangan kita saat ini adalah data yang akurat dan terintegrasi untuk mendorong pembangunan dan kebijakan di berbagai sektor. Olehnya itu, Kanwil Sulsel mendukung penuh sistem Profil Pembangunan HAM yang akan dikembangkan Ditjen HAM,” terang Liberti.

Lebih lanjut Liberti berharap sistem ini ke depan akan menjadi rujukan penting pembangunan negara dalam menyongsong Indonesia Emas 2045. (*)

  • Bagikan