MAKASSAR, BACAPESAN.COM – Masa purnabakti merupakan masa pengakhiran tugas yang merupakan situasi yang pasti dihadapi dan dialami oleh semua Aparatur Sipil Negara (ASN)
Berangkat dari hal tersebut, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan menggelar acara perpisahan Kepala Kantor Wilayah Liberti Sitinjak yang memasuki masa purna bakti, Selasa(30/7) di Aula Bhinneka Tunggal Ika. Pelepasan Kakanwil dlakukan dengan prosesi upacara pedang pora di Halaman Kanwil Kemenkumham Sulsel.
Liberti Sitinjak bertugas di Kanwil Sulsel selama 2 Tahun 3 bulan. Beliau mengawali tugasnya Pada bulan Maret 2022 lalu.
Adapun beliau Pertama kali bertugas pada Kementerian Hukum dan HAM terhitung sejak Maret 1991. Dalam perjalanan karirnya ia pernah bertugas dibanyak tempat dengan jabatan berbeda. Puncak karirnya mulai menukik sejak Mei 2012 dipromosi menduduki jabatan setingkat eselon III sebagai Kepala Lapas Kelas IIA Abepura, kemudian berlanjut mutasi jabatan setingkat dilaksakannya hingga 2013 diantaranya Kepala Lapas Kelas IIA Ambon, Kepala Lapas Kelas IIA Purwokerto, dan Kepala Lapas Kelas 1 Batu.
Kemudian pada bulan Juli 2014, beliau dipromosi sebagai Kepala Divisi Pemasyarakatan pada Kanwil NTB, setahun berikutnya (2015) di mutasi ke Kanwil NTT dengan jabatan yang sama.
Kabar gembira kemudian kembali bersambut, Awal Tahun 2017, Liberti Sitinjak dipercayakan mengemban amanah sebagai Kepala Kantor Wilayah di Bengkulu. Setelah itu ia kembali menjalani tugas jabatan serupa namun pada Kantor Wilayah Utama, diantaranya sebagai Kakanwil Sumatra Utara, Kakanwil Jawa Barat, Kakanwil DKI, dan Kakanwil Sulawesi Selatan.
Tak hanya itu, Beliau juga pernah dipercayakan mengamban amanah pada unit utama pusat sebagai Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan sebagai Direktur Bimbingan Kemasyarakatan Dan Pengentasan Anak Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.