PAREPARE,BACAPESAN.COM – Manajemen Perumda Air Minum (PAM) Tirta Karajae Parepare memperdengarkan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya melalui pengeras suara setiap pukul 10.00 Wita, dan pukul 16.00 Wita, pada setiap hari kerja.
Aktivitas ini dimaksudkan untuk meningkatkan kecintaan, kebanggaan, semangat juang serta patriotisme terhadap bangsa dan negara Republik Indonesia, serta menindaklanjuti Surat Edaran Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 001.3/1066/Kesbangpol tertanggal 11 Jul 11 Juli 2024.
Surat Edaran itu ditujukan kepada seluruh wali kota/bupati, instansi vertikal, kepala OPD, pimpinan BUMD/BUMN, dan pimpinan swasta di seluruh Sulawesi Selatan (Sulsel).
Asisten Manager ADM dan Pengembangan SDM Andi Muhammad Heril mengatakan, ini diharapkan dapat meningkatkan kecintaan, kebanggaan, semangat juang serta patriotisme terhadap bangsa dan negara di kalangan masyarakat, ASN/Non ASN, TNI, POLRI, serta Karyawan/Karyawati BUMN dan BUMD di Sulawesi Selatan.
Berdasarkan bunyi Pasal 59 Ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 Tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan, bahwa Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dapat diperdengarkan dan/atau dinyanyikan sebagai pernyataan rasa kebangsaan.
“Jadi mendengarkan lagu Indonesia Raya ini untuk meningkatkan kecintaan, kebanggaan, semangat juang serta patriotisme terhadap bangsa dan negara. Kami pun di PAM Tirta Karajae Parepare mendengarkan lagu Indonesia Raya dengan khidmat, dan dalam posisi berdiri tegak,” katanya.
Sebelumnya, Pj Gubernur Sulawesi Selatan, Prof Zudan Arif Fakrulloh menyebutkan, langkah tersebut merupakan salah upaya dalam memperkokoh dan memperkuat jiwa cinta negara.
“Caranya, kalau lagu Indonesia Raya sudah dikumandangkan kita semua berdiri tegak menyanyikan lagu Indonesia Raya,” kata Pj Gubernur.
Tidak hanya bagi masyarakat Sulsel, dia juga menyambut baik apabila ada pengunjung yang datang dan ikut serta dalam gerakan pemutaran Lagu Kebangsaan Indonesia Raya.
Selain kantor, baik di pemerintahan maupun swasta, sekolah-sekolah juga menjadi sasaran dalam memasifkan agenda ini.
“Di semua kantor pemerintah dan swasta kita akan menyanyikan lagu Indonesia Raya setiap jam 10 pagi serentak se-Sulsel di semua kantor, sekolah-sekolah, terminal pelabuhan, bandara, untuk menggerakkan nasionalisme kita. Diharapkan, dengan terlaksananya kegiatan pemutaran Lagu Indonesia Raya ini, masyarakat Sulsel dapat melaksanakan arahan Presiden dalam menjaga persatuan dan kesatuan bangsa,” harap Prof Zudan. (*)