Sehingga, dalam proses penggunaan anggaran sangat perlu diperhatikan arah dan tujuannya.
“Jangan sampai ada keteledoran, otomatis kita akan tersandung hukum. Karena itu, lebih baik Silpa dari pada tersandung hukum,” tandasnya.
Meski begitu, Dahlan belum bisa memberikan keterangan terkait perangkat daerah apa saja yang anggaranya tidak terealisasi.
Sebelumnya, Kepala Bappelitbangda Wajo, Andi Pallawarukka mengatakan Silpa Pemkab Wajo Tahun 2023 telah melalui proses audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Data lengkapnya di Keuangan Daerah, sudah audited,” pungkasnya. (*)