JAKARTA, BACAPESAN.COM — Tuan rumah Olimpiade Paris 2024, Prancis, melarang atletnya mengenakan hijab selama pagelaran. Hal tersebut menuai kecaman dari berbagai pihak.
Salah satunya dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). Ketua MUI Cholil Nafis menuntut keadilam bagi para umat muslim.
“Menuntut keadilan dan kebebasan untuk menjalankan keyakinan agama bagi atlet untuk menggunakan hijab,” ungkapnya dikutip fajar.co.id dari unggahannya di X, Kamis (1/8/2024).
Cholil Nafis meminta pemerintah Prancis tidak berlaku demikian. Kemudian kendesak agar atlet perempuan Islam dibebaskan mengatur pakaiannya sendiri, dalam hal ini berhijab.
“Meminta prancis tidak berbuat diskrimanisi kepada atlet Muslim,” ucapnya.
Ia ahlan menyarankan. Jika atlet dilarang, lebih baik tidak ikut olimpiade saja.
“Jika atlet muslimah dilarang pakai hijab maka sebaiknya tidak usah mengikuti olimpiade Paris 2024,” pungkasnya.
Kritik juga datang dari sejumlah organisasi internasional. Salah satunya Amnesty Internasional.
“Di Olimpiade 2024, tuan rumah Prancis melarang atlet perempuan muslim menggunakan hijab olahraga atau penutup apapun bernuansa religius selama mereka berkompetisi untuk tim Prancis,” tulis Amnesty Internasionalz
“Larangan tersebut melemahkan upaya menjadikan olahraga lebih inklusif dan membuktikan bahwa atlet muslim berhijab di Prancis akan terus mendapat diskriminasi,” tambah Amnesty International.
Amnesty Internasional mencatat Prancis satu-satunya negara Eropa peserta Olimpiade yang melarang hijab untuk kontingennya di Olimpiade 2024 dan Paralimpiade 2024.
Selain itu Prancis adalah satu-satunya pihak dari 38 negara di Eropa yang memboikot hijab di berbagai olahraga seperti sepak bola, basket, dan voli. (fajar online)