MAKASSAR, BACAPESAN.COM – Inspeksi mendadak terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Kelas I Makassar kembali digelar. Selain memeriksa benda-benda yang dilarang berada di dalam ruang tahanan, petugas gabungan juga turut melakukan tes urine terhadap 20 WBP.
Pemeriksaan urine tersebut dilakukan oleh petugas Klinik DR. Sahardjo Rutan Makassar yang disaksikan langsung oleh petugas BNNP Sulsel, pada Selasa, (6/8/2024) malam.
Kepala Rutan Kelas I Makassar, Jayadikusumah mengatakan dari 20 orang warga binaan yang melakukan pemeriksaan urin tersebut hasilnya dinyatakan negatif.
Jayadi menyebut, tes urine ini dilakukan sebagai upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap Narkotika di lingkungan Rutan Kelas I Makassar.
“Warga binaan dipilih secara acak dari seluruh kamar hunian pada 8 blok hunian. Dan seperti kita lihat, hasilnya negatif,” kata Jayadi.
Ia juga mengatakan, sidak ini merupakan tindak lanjut dari surat perintah Direktur Pengamanan dan Intelijen Ditjenpas selaku Plt. Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Teguh Yuswardhie.
“Kebetulan tadi pagi juga beliau (Plt. Direktur Jenderal Pemasyarakatan) memimpin langsung apel pagi di Rutan Makassar dan memberikan arahan, penguatan untuk mengimplementasikan tata nilai PASTI dan 3+1 kunci pemasyarakatan maju plus Back to Basic,” jelasnya.
“Sidak ini wujud dari komitmen kami untuk memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika, serta upaya sinergitas dalam melakukan deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Rutan,” sambungnya.
Senada dengan itu, Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Makassar, Andi Erdiyangsah Bahar menyebut bahwa dalam pelaksanaan sidak yang melibatkan Aparat Penegak Hukum terkait ini berlangsung aman dan tertib.
Seluruh anggota tim dengan sigap menyasar setiap sudut kamar, bahkan celah-celah kecil yang dicurigai sebagai tempat persembunyian barang-barang terlarang juga tidak terlewatkan. Dari hasil penggeledahan yang dilakukan, tim tidak menemukan benda-benda terlarang seperti Narkotika.
“Blok yang disidak ada 5 blok, yakni Sultan Hasanuddin, Mappanyukki, Andi Djemma, Sultan Alauddin dan A.P. Petta Rani. Kamarnya juga kami acak, total kamar yang digeledah 16 kamar. Sidak dimulai sekitar jam 8 malam bersama APH terkait,” bebernya.
Adapun barang hasil sidak yang ditemukan adalah botol parfum, hanger besi, mistar besi, kaca cermin, pisau cukur, sendok besi, cairan pembersih lantai, korek gas.
Hadir dalam kegiatan ini, Kepala Bidang Pemberantasan dan Intelijen BNNP Sulsel, Agustinus Sollu, Kapolsek Rappocini Makassar, AKP. Mustari Alam, Danramil 1408-13/Rappocini, Kapten Inf Nisan, Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Pengelolaan Barang Sitaan, Barang Rampasan Negara dan Keamanan Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sulsel, Surianto. (Isak/B)