MAKASSAR, BACAPESAN.COM – Sekretaris Camat Rappocini Andi Zulfadli,SE melakukan peninjauan Lokasi Lahan PSU Barang Milik Pemerintah Kota Makassar yang terletak di Jl. Tidung 5 Kelurahan Bonto Makkio, Rabu (07/08/2024).
Kegiatan ini diikuti oleh beberapa SPKD terkait yaitu Kejaksaan Negeri Makassar, BPN Makassar, Perum Perumnas Wilayah Sulawesi Selatan, Polrestabes Makassar, Ispektorat Kota Makassar, BPKAD Kota Makassar, Dinas PU Kota Makassar, Dinas Perumahan Kota Makassar, Dinas Penataan Ruang Kota Makassar, Bagian Hukum Kota Makassar, Polsek Rappocini, Koramil 140813/Rappocini, Kelurahan Bonto Makkio hingga RT dan RW setempat.
Dalam peninjauan tersebut, Zulfadli menjelaskan bahwa Ahli Waris telah setuju melakukan pembukaan penutupan dilokasi tersebut dan Pemerintah Kota Makassar telah memperlihatkan bukti penyerahan lahan tersebut dari Perum Perumnas Wilayah Sulawesi Selatan kepada Pemkot Makassar.
“Setelah pemeriksaan bersaman Ahli Waris dan SKPD terkait, Alhamdulillah pihak ahli waris mau mebuka penutup akses di lokasi tersebut hingga para masyarakat dapat Kembali memanfaatkan lokasi tersebut” jelasnya.
“Pemkot Makassar melalui Dinas Pertahanan Kota Makassar tadi telah menunjukkan bukti penyerahaan lahan tersebut dari Perum Perumnas kepada Pemkot Makassar” tambahnya. (*)