Tanggapan Kadis Pendidikan Wajo soal Penyediaan Alat Kontrasepsi Dijual Umum

  • Bagikan

“Kalau kami di tingkat Kabupaten hanya fokus pada pembinaan anak usia di bawah lima belas tahun atau tingkat SD sampai SMP, dan masih terbilang jauh untuk hal demikian,” ungkapnya.

Akan tetapi, pihaknya tetap memerintahkan kepada tenaga pengajar agar selalu mengawasi anak didik terhindar dari pergaulan bebas dan penggunaan alat kontrasepsi yang tidak sesuai tupoksinya.

Sangat baik sepanjang sifatnya edukasi dan penting bagi anak-anak kita usia remaja mengenal lebih dalam akan fungsi yang sebenarnya,” sebut Alamsyah.

Sementara, Ketua Osis UPT SMA Negeri 3 Wajo, Muhammad Darlin juga mendukung adanya peraturan pemerintah tentang penyediaan alat kontrasepsi bagi pelajar.

“Lumayan bagus karena sebagai edukasi untuk mencegah terjadinya kehamilan bagi kaum perempuan,” kata Darlin.

Namun, pihak sekolah harus lebih memperketat peraturan bilamana alat kontrasepsi sudah tersedia bagi pelajar.

“Harus ada aturannya. Jangan sampai digunakan secara bebas dan pastinya edukasi secara terus menerus tentang apa dan tujuan alat kontrasepsi itu,” tuturnya. (*)

  • Bagikan