Peluncuran Program Forum “Pak Daeng Tanya Data” oleh Disdukcapil Takalar

  • Bagikan
inas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Takalar resmi meluncurkan forum "Pak Daeng Tanya Data", Jumat, 9 Agustus 2024, di Ruang Pertemuan Sekretariat Daerah Kabupaten Takalar.

TAKALAR, BACAPESAN.COM – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Takalar resmi meluncurkan forum “Pak Daeng Tanya Data”, Jumat, 9 Agustus 2024, di Ruang Pertemuan Sekretariat Daerah Kabupaten Takalar.

Peluncuran ini dibuka oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Takalar, Ikbal Baton, yang mewakili Sekretaris Daerah Takalar H. Muhammad Hasbi. Turut hadir Kepala Disdukcapil Kabupaten Takalar H. Abdul Wahab Muji, Kabid Piak Disdukcapil Takalar Ayatullah Rawatib, serta jajaran Disdukcapil Takalar lainnya.

Aksi perubahan ini diinisiasi oleh Reformer Ayatullah Rawatib dengan nama “Pak Daeng Tanya Data” yang dirancang untuk diimplementasikan dalam waktu dua bulan sejak 8 Agustus 2024.

Menurut Ayatullah Rawatib, forum ini bertujuan mengoptimalkan koordinasi antara Disdukcapil dengan instansi pemerintah daerah maupun pusat yang ada di daerah tersebut. Koordinasi ini penting untuk pemanfaatan dan pendayagunaan data agregat kependudukan dalam pelayanan publik, perencanaan program, dan kebutuhan demokrasi jangka panjang.

“Untuk mengoptimalkan pengolahan dan penyajian data agregat, kami akan melakukan penataan proses bisnis, beralih dari pola manual ke penggunaan aplikasi berbasis web milik Disdukcapil Provinsi Sulawesi Selatan,” ungkap Ayatullah.

Ayatullah juga menjelaskan bahwa penambahan kursi DPRD Takalar dari 30 menjadi 35 pada periode 2024-2029 adalah hasil dari input data manual dari desa/kelurahan. Hal ini menegaskan pentingnya program ini untuk mempercepat input data dan pelaporan hingga tingkat provinsi dan pusat.

Kepala Disdukcapil Takalar, H. Abdul Wahab Muji, menyatakan, “Alhamdulillah, kita telah meluncurkan Forum ‘Pak Daeng Tanya Data’. Semoga program ini dapat mempermudah proses pengelolaan data kependudukan di masa mendatang.”

Disdukcapil memiliki kewajiban untuk menerima dan mengelola data kependudukan sesuai dengan laporan dari pemerintah desa/kelurahan, termasuk data kelahiran, kematian, dan perpindahan penduduk di seluruh wilayah Kabupaten Takalar, tegas Abdul Wahab Muji.

Dalam sambutannya, Asisten Pemerintahan Ikbal Baton menyampaikan bahwa program ini patut disyukuri sebagai upaya percepatan pengelolaan data kependudukan yang terus diperbarui setiap saat.

“Data kependudukan akan menjadi basis untuk melaksanakan program penurunan angka kemiskinan dan stunting, yang menjadi dasar percepatan penanganan oleh pemerintah daerah,” kata Ikbal.

Peluncuran ini diakhiri dengan penyematan simbolis Patonro kepada Kabid Piak Ayatullah Rawatib, yang akan memimpin pelaksanaan forum “Pak Daeng Tanya Data”. (Tiro)

  • Bagikan