Tata Cara Daftar Tenaga Guru CASN 2024

  • Bagikan
Ilustrasi Seleksi CPNS

JAKARTA, BACAPESAN.COM — Guru masih jadi kebutuhan yang dominan dalam Pendaftaran Calon Aparatur Sipil Negera (CASN) 2024. Tahun ini, posisi tersebut kembali dibuka.

Belum diketahui secara pasti jumlah formasi CASN untuk guru tahun ini. Hanya saja ada 40.541 calon ASN di lingkungan Kemendikbudristek yang diusulkan.

Formasi yang diajukan ini meliputi 15.462 formasi untuk CPNS dan 25.079 formasi untuk PPPK.

Syarat umum pendaftaran guru

Syarat umum pendaftaran CPNS untuk formasi guru ini diantaranya:

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Usia minimal 20 tahun dan maksimal 59 tahun
  • Tidak pernah dipenjara dengan hukuman 2 tahun atau lebih sesuai putusan pengadilan
  • Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat sebagai PNS, PPPK, TNI, Polri, atau pegawai swasta
  • Bukan pengurus partai politik praktis atau terlibat di dalamnya
  • Kualifikasi pendidikan sesuai dengan syarat jabatan
  • Kesehatan jasmani dan rohani yang memadai
  • Bukan anggota PNS, Calon PPPK, PPPK, TNI, atau Polri
  • Tidak terlibat dalam tindakan pelanggaran di tiga periode seleksi sebelumnya
  • Bukan peserta lulus seleksi calon ASN yang tengah diusulkan NIP atau NI PPPK-nya
  • Minimal S1/D4 dan/atau memiliki sertifikat pendidik berdasarkan Surat Edaran Direktur Jenderal –
  • Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbudristek Nomor 2901/B/HK.04.01/2023.
  • Kualifikasi pendidikan dan/atau kompetensi pendidik dikecualikan untuk pelamar yang mendaftar
  • kebutuhan wilayah otonomi khusus Provinsi Papua.
  • Kualifikasi pendidikan dan/atau kompetensi pendidik untuk guru TK, SD, dan paket A/sederajat
  • minimal adalah lulusan SMA/sederajat dan telah mengikuti pendidikan guru selama 2 tahun.
  • Apabila terdapat pelamar dengan kualifikasi pendidikan dan/atau kompetensi pendidik seperti ini yang lulus seleksi, maka instansi wajib meningkatkan kualifikasinya ke jenjang S1/D4.
  • Bagi pelamar penyandang disabilitas rungu, tidak dapat melamar untuk kebutuhan PPPK guru bahasa Indonesia/Inggris.
  • Pelamar penyandang disabilitas daksa tidak dapat melamar kebutuhan guru pendidikan jasmani, olahraga, dan kesehatan.
  • Pelamar penyandang disabilitas netra tidak dapat melamar kebutuhan PPPK guru seni budaya keterampilan.
  • Bagikan