MAKASSAR, BACAPESAN.COM – Setelah kosong selama kurang lebih 22 bulan, posisi Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) kini resmi diisi oleh Jufri Rahman, Rabu (14/8/2024).
Jufri Rahman dilantik langsung oleh Penjabat (Pj) Gubernur Sulsel, Prof. Zudan Arif Fakrulloh. Pelantikan ini dihadiri oleh sejumlah tokoh, yang menyaksikan kembalinya Staf Ahli Bidang Pemerintahan dan Otonomi Daerah Kemenpan RB ke Pemprov Sulsel sebagai Sekda. Sebelumnya, Jufri Rahman pernah menjabat sebagai Kepala Disbudpar Sulsel dan berbagai posisi strategis lainnya.
Pengangkatan Jufri Rahman sebagai Sekda Sulsel tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 97/TPA Tahun 2024 tentang Pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, yang ditetapkan di Jakarta dan ditandatangani pada 6 Agustus 2024.
Pj Gubernur Sulsel, Prof Zudan Arif Fakrulloh, menyatakan bahwa ia memberikan kepercayaan penuh kepada Jufri Rahman sebagai mitra dalam menjalankan tugas pemerintahan.
“Saya, Penjabat Gubernur, dengan resmi melantik saudara sebagai Sekda Provinsi Sulsel. Saya percaya saudara akan menjalankan tugas sebaik-baiknya,” ucapnya saat melantik Jufri Rahman, Rabu (14/8/2024).
Prof. Zudan juga memberikan apresiasi kepada dua Penjabat (Pj) Sekda yang telah mendampingi dirinya selama 2 bulan 27 hari menjabat sebagai Pj Gubernur Sulsel.
“Selama 2 bulan 27 hari, sudah ada tiga Sekda yang mendampingi saya,” ujarnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa proses panjang untuk mengisi jabatan Sekda Sulsel tidak terlepas dari berbagai poin penting, termasuk siklus hukum dan beberapa putusan dalam gugatan jabatan Abdul Hayat.
“Jabatan Sekda kita kosong selama lebih dari 22 bulan. Terima kasih kepada Pak Arsjad, Pak Darmawan Bintang, dan Pak Jufri Rahman,” ungkapnya.
Sementara itu, dalam sumpah jabatannya, Sekda Sulsel Jufri Rahman berjanji untuk setia kepada negara, taat terhadap UUD 1945, dan memberikan baktinya kepada negara.
Ia juga berjanji untuk menjunjung tinggi etika jabatan, bertanggung jawab, berintegritas, dan menghindarkan diri dari perbuatan tercela.
Sebagai informasi, pada lelang jabatan Sekda Sulsel di masa Andi Sudirman, Jufri Rahman sempat mengikuti dan berhasil masuk dalam urutan keempat dengan nilai tertinggi. Di era Nurdin Abdullah, ia juga mengikuti lelang jabatan Sekda dan berhasil meraih nilai tertinggi pada saat itu. (Abu/Rakyatsulsel)