MAKASSAR, BACAPESAN.COM — Promotor konser Sheila On 7 di Makassar, Antara Suara membayar Rp400 juta untuk pajak daerah. Pajak itu telah diserahkan kepada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar.
“Kasarnya Rp400 juta. Sudah dilakukan (pembayarannya),” kata Kepala Sub Bidang Hiburan dan Pajak Penerangan Jalan Bapenda Makassar, Andi Mangga Barani saat ditemui di kantornya, Selasa (13/8/2024).
Ia menjelaskan, pajak untuk konser bersifat self assesment. Dimana pembayar pajak menghitung dan membayar pajaknya sendiri. “Jadi tidak sama dengan PBB. Dia hitung sendiri dan bayar sendiri,” ucapnya.
Angga, sapaan akrabnya, mengatakan pihaknya tidak bisa membeberkan data rinci pembayarannya. Mengingat ada aturan perlindungan data. Ia tak membeberkan aturan dimaksud.
“Anggaplah 20.000 berarti Rp8 miliar. Anggap 50 persennya media, polisi, jaksa, artinya Rp4 miliar. 10 persennya itu Rp400 juta. Data pembayarannya, kami lindungi datanya,” jelasnya.
Konser Sheila On 7 bertajuk Tunggu Aku Di, dihelat di Makassar, Sabtu (10/8/2024) di Sport Center Plasa Telkom, Makassar. Dihadiri 20.000 penonton.
Konser tersebut digelar di lima kota besar, yakni Samarinda, Pekanbaru, Medan, Bandung, dan Makassar.
Di Makassar, tiket yang dijual terbagi dalam dua kategori. Festival A seharga Rp525.000 dan Festival B seharga Rp325.000. Berdasarkan aturan, pajak untuk konser 10 persen. (fajar online)