MAMUJU, BACAPESAN.COM – Koalisi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Sulawesi Barat (Sulbar) laporkan dugaan korupsi dana operasional Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulawesi Barat (Sulbar) di Polda Sulbar.
Ketua Koalisi LSM Sulbar Husaeni, saat dikonfirmasi mengatakan, laporan yang dilayangkan ke Polda Sulbar terkait dengan dugaan korupsi anggaran operasional sejak tahun 2021-hingga tahun 2022.
“Ada 3 item yang kami laporkan diantaranya gaji dari komisioner KPID yang diatur dalam Pergub setara dengan kepala bidang yang berkisaran 6 juta rupiah. Gaji komisioner KPID Sulbar perbulannya berkisaran 12 juta rupiah,” ungkap Husaeni, Ketua Koalisi LSM Sulbar saat dihubungi via telepon, Kamis (15/8/24).
Ia menambahkan, item yang dilaporkan juga terkait dengan biaya sewa kantor yang nilainya mencapai 800 juta rupiah per tahunnya. “Ruko yang disewa oleh KPID Sulbar untuk kantor diperkirakan biayanya hanya sekitar 50 juta pertahun,” jelas Husaeni.
Selain itu, ada item lain yang masuk dalam materi laporan, KPID dinilai tidak transparan, dimana pihaknya sudah pernah melakukan permintaan data hasil audit di Komisi Informasi Publik (KIP), namun pihak KPID tidak mau menyerahkannya data tersebut.
“Kami sudah bersidang di KIP namun yang bersangkutan menolak untuk memberikan hasil audit,” jelasnya.
Diketahui, dana yang digelontorkan untuk oprasionl KPID setiap tahunnya berkisaran 2,5 miliar rupiah. Total anggaran yang dilaporkan ke Polda Sulbar berkisaran 7,5 miliar.