MAKASSAR, BACAPESAN.COM — Bidang Pengembangan Inovasi dan Teknologi Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kota Makassar melaksanakan rapat koordinasi Inovasi dan Teknologi. Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Kantor BRIDA Makassar Jl Metro Tanjung Bunga, 16 Agustus 2024.
Rapat koordinasi Inovasi dan Teknologi ini dipimpin oleh Bidang Pengembangan Inovasi dan Teknologi BRIDA, Amri Akbar.
Amri menyampaikan, tugas untuk melaksanakan inovasi daerah tertuang dalam Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Regulasi tersebut memberikan peluang kepada pemerintah daerah untuk melakukan inovasi, baik dalam tata kelola pemerintahan, pelayanan publik, maupun inovasi di sektor lainnya.
“Pemerintah daerah menjadi salah satu ujung tombak pelayanan publik yang wajib melakukan inovasi. Karena itu kita wajib untuk terus membuat dan mengembangkan inovasi, termasuk di Kota Makassar,” ucap Amri Akbar.
Menurutnya, inovasi dibutuhkan untuk meningkatkan daya saing daerah dan meningkatkan kualitas kesejahteraan masyarakat.
Inovasi juga menjadi katalisator untuk mempercepat pelaksanaan reformasi birokrasi.
“Kami dipercayakan untuk mengawal inovasi daerah dari berbagai OPD lingkup Kota Makassar memiliki strategi untuk terus meningkatkan inovasi baik dari segi kuantitas maupun kualitas,” ujarnya. (*)