MAKASSAR, BACAPESAN.COM – Bertepatan pada upacara penurunan bendera di Pantai Losari, BPJS Ketenagakerjaan cabang Makassar, melakukan penyerahan simbolis kematian bagi pekerja rentan kota Makassar, Sabtu (17/08/2024).
Pekerja rentan ini telah didaftarkan oleh Pemerintah Kota Makassar. Total pekerja rentan yang telah didaftarkan di perlindungan BPJS Ketanagakerjaan adalah sebanyak 35ribu pekerja. Dan hal tersebut sejalan dengan visi misi Walikota Makassar, yaitu ingin menjadikan kota makassar sebagai resilence city yaitu kota yang mempunyai daya tahan kuat dan kota yang memiliki daya adaptasi yang kuat terhadap berbagai gejolak ekonomi sosial yang terjadi.
Jaminan sosial ketenagakerjaan sebagai salah satu tools yang dapat mendukung terciptanya resilence city.
Penyerahan diserahkan langsung oleh Sekda Kota Makassar, Firman Hamid Pagarra dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Makassar , I Nyoman Hary Sujana.
I Nyoman Hary Sujana, sangat mengapresiasi kepedulian pemkot Makassar untuk perlindungan para pekerjanya, khususnya pekerja rentan. Karena memang semua pekerjaan pasti memiliki resiko kerja. Semoga dengan santunan kematian yang diserahkan kepada ahli waris dapat berguna untuk keberlangsungan hidup mereka, dan bisa menjadi modal usaha selanjutnya. (*)