“Ucapan terima kasih kepada Pemkab Gowa yang telah menyerahkan nota keuangan Ranperda APBD Perubahan Kabupaten Gowa tahun 2024. Menurut kami ini dibuat sesuai dengan priorutas yang ada sehingga fraksi kami selalu mensupport daerah melalui monitoring ke semua SKPD dan mencermati seluruh kegiatan serta pengawasan yang selalu ditingkatkan,” sebutnya.
Menanggapi hal ini Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan menyebut fokus Pemerintah Kabupaten Gowa pada perubahan kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran untuk perubahan APBD 2024 masih pada pemulihan ekonomi dengan menetapkan tema yang selaras di tahun 2024 yaitu “Pemulihan Sosial Ekonomi Berkelanjutan Didukung Penguatan SDM, Pemanfaatan Infrastruktur dan Peningkatan Daya Saing”.
“Pemerintah daerah berupaya maksimal untuk menyusun APBD yang berfokus pada kebutuhan dan prioritas utama masyarakat. Komitmen Pemerintah daerah adalah untuk memberikan pelayanan yang lebih baik dan berkelanjutan sehingga rekomendasi dari para fraksi akan menjadi perhatian pemerintah daerah sebagai salah satu langkah konkrit dalam rangka perbaikan keuangan daerah secara menyeluruh,” jelasnya.
Adapun proyeksi perubahan pendapatan daerah secara akumulatif pada tahun 2024 adalah sebesar Rp.2.103.936.233.622, naik sebesar Rp.59.969.816.017, atau naik 2,9 persen jika dibandingkan target pada APBD pokok sebesar Rp.2.043.966.417.605,-.
“Pendapatan asli daerah pada APBD pokok ditargetkan sebesar Rp.270.484.463.517,- naik 14 persen pada rencana perubahan atau bertambah menjadi Rp.309.333.153.801,-,” jelasnya.
Kemudian, untuk belanja daerah juga dilakukan penyesuaian-penyesuaian pada setiap komponen belanja mengingat terjadi perubahan terhadap target pendapatan.
“Total belanja pada perubahan APBD 2024 yaitu sebesar Rp.1.493.537.940.046, menjadi Rp.1.600.429.842.481,83 atau bertambah Rp.106.891.902.435,83. Sementara belanja modal direncanakan Rp.2.228.590.517.145,- Rp.184.624.099.540,- dibandingkan APBD pokok 2024 bertambah atau naik 9,03 persen dibandingkan APBD pokok,” ungkapnya.
Selain itu, belanja operasi naik 7 persen jika dibandingkan sebelum perubahan yaitu sebesar Rp.1.493.537.940.046, menjadi Rp.1.600.429.842.481,83 atau bertambah sebesar Rp.106.891.902.435,83.
Ia berharap, Ranperda ini bisa segera dibahas oleh Tim Badan Anggaran DPRD bersama TAPD Kabupaten Gowa dan segera ditetapkan menjadi perda guna memenuhi amanah dan harapan masyarakat Kabupaten Gowa, untuk lebih maju dan sejahtera di masa yang akan datang. (*)