Sebelum disepakati, anggota Baleg dari Fraksi PDIP, Putra Nababan mengajukan protes. Putra mempertanyakan dasar persetujuannya tersebut. “Pimpinan ini setuju atas apa pimpinan?” tanya Putra.
Awiek pun menjawab dengan menegaskan kembali bahwa ketentuan soal usia cagub yang masuk dalam RUU Pilkada adalah putusan MA.
“Pilihan MA, Mahkamah Agung. Kan ada dua putusan pengadilan. Fraksi PDIP sudah kita kasih kesempatan ngomong, fraksi yang lain kan juga punya kesempatan ngomong, punya hak yang sama,” jelas Awiek.
Putra Nababan lalu mempertanyakan apakah persetujuan itu sudah ditanyakan kepada setiap fraksi. Awiek menegaskan bahwa mayoritas fraksi setuju ikut putusan MA. (jawapos)