Baleg Sepakat Pakai Putusan MA di RUU Pilkada, Muluskan Jalan Kaesang Maju Pilkada Jateng

  • Bagikan
Ketua Umum PSI, Kaesang Pangarep

Alasannya karena pelantikan pasangan calon dilakukan tahun depan. Artinya usia Kaesang sudah 30 tahun.

Dan untuk saat ini, Kaesang Pangarep sendiri baru berusia 29 tahun dan pada 25 Desember 2024 nanti ia genap berusia 30 tahun.

MenkumHAM Supratman Andi Agtas juga mengaku sepakat dengan keputusan ini. Mengingat ini adalah usulan dari DPR.

“Ini kan usulan dari DPR maka pemerintah ikut saja kesepakatan di parlemen. Karena sebagai bahan penghargaan, maka kalau bisa bulat memutuskan kami ikut saja,” ujar Supratman. (fajar online)

  • Bagikan

Exit mobile version