450 Personel Polisi Amankan Demo di Makassar

  • Bagikan
Ilustrasi

Sebelumnya, mahasiswa di kota Makassar telah turun ke jalan menggelar aksi unjuk rasa terkait Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang ditolak Badan Legislasi (Baleg) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Pantauan fajar.co.id, massa aksi yang menggelar aksi unjuk rasa itu berasal dari Gerakan Aktivis Mahasiswa (GAM).

Unjuk rasa yang digelar di Pertigaan Jalan AP Pettarani-Letjen Hertasning ini sempat dibubarkan paksa Polisi berpakaian dinas dan berpakaian sipil.

Massa aksi unjuk rasa diminta agar membubarkan diri karena dianggap tidak memasukkan surat pemberitahuan aksi.

“Tidak ada pemberitahuanmu datang kesini semua. Bubarko, bubarko,” kata salah seorang Polisi saat membubarkan massa aksi.

Pembubaran paksa itu berlangsung alot lantaran massa aksi tetap pada pendiriannya melakukan orasi.

Saling dorong antara Polisi dan mahasiswa pun tak terhindarkan. Beberapa dari mahasiswa terlihat ditarik untuk menepi dari lokasi aksi yang berada di badan jalan.

Panglima GAM, Fajar Wasis yang juga berada di lokasi mengecam pembubaran paksa yang dilakukan pihak Kepolisian.

“Menurut kami tindakan represif yang dilakukan oleh pihak kepolisian telah melanggar hak kebebasan berpendapat dan berekspresi,” ujar Fajar.

  • Bagikan