450 Personel Polisi Amankan Demo di Makassar

  • Bagikan
Ilustrasi

Dikatakan Fajar, aksi pembubaran paksa tersebut tidak semestinya dilakukan di tengah kondisi negara ‘darurat demokrasi’.

“Ironisnya, di tengah-tengah kondisi negara yang darurat demokrasi,di susul oleh tindakan kepolisian yang ugal-ugalan melakukan perampasan terhadap ruang-ruang demokrasi,” Fajar menuturkan.

Menganggap bahwa tindakan Kepolisian merupakan hal yang tidak benar, ia meminta agar aksinya hanya diberikan pengawalan, bukan tindakan represif.

“Kami dari Gerakan Aktivis Mahasiswa mengecam pihak kepolisian untuk tetap bekerja sesuai tupoksinya, yaitu mengayomi, melayani dan melindungi masyarakat,” tukasnya.

Meskipun sempat dibubarkan, namun para mahasiswa kembali diperbolehkan melanjutkan aksinya.

Sebagai informasi, unjuk rasa ini dalam rangka mengawal Putusan MK dan penolakan terhadap rencana Revisi Undang-Undang Pilkada oleh DPR itu.

Para massa aksi nampak membakar ban bekas yang mengakibatkan arus lalu lintas di jalan protokol Kota Makassar macet.

  • Bagikan

Exit mobile version