Ia menambahkan saat ini sementara melakukan upaya mitigasi untuk menyelesaikan kewajiban Pemkab Bone tersebut.
“Sementara kita mitigasi semua. Insya Allah secepatnya kita selesaikan dana pilkada dan pasti kita harus siapkan,” ungkapnya.
“TPP ASN juga kita masih cari cara terbaik untuk membayar,” pungkasnya. Saat ini Pemerintah Kabupaten Bone belum menyelesaikan kewajiban tunggakan 60 persen tahap kedua sisa dana hibah untuk pembiayaan Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bone yang bakal berlangsung 27 November 2024.
Sebelumnya Pemkab Bone telah mencairkan NPHD tahap pertama sebesar 40 persen kepada KPU, Bawaslu dan Polres Bone-Korem 141/TP dari total Rp 100 miliar untuk pembiayaan pilkada 2024.
Rinciannya KPU Bone Rp 63 miliar, Bawaslu Bone Rp 26 miliar, dan biaya pengamanan TNI-Polri Rp 11 miliar.
Padahal, sejumlah tahapan di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bone dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tengah diperhadapkan dengan kebutuhan anggaran dalam mensukseskan gelaran pilkada serentak ke depan.
Diketahui tahapan pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bone telah dijadwalkan KPU Bone 27-29 Agustus 2024.
Ketua Bawaslu Kabupaten Bone Alwi yang dihubungi membenarkan hal tersebut. Ia mengatakan total anggaran Bawaslu Bone untuk Pilkada Bone 2024 sebesar Rp 26,3 Miliar.
Dana tersebut telah direalisasikan 40 persen tahap pertama oleh Pemkab Bone sebesar Rp Rp 10,7 miliar.
“Yang belum dibayarkan Rp 15,6 Miliar untuk tahap kedua,” ujar Alwi, Kamis (22/8/2024).