Alwi berharap sisa dana hibah tahap kedua bisa segera diselesaikan Pemkab Bone karena sejumlah tahapan teknis oleh Bawaslu Bone berhadapan dengan anggaran tahap kedua.
“Kegiatan penguatan kapasitas pengawas adhock, dan beberapa kegiatan sosialisasi panwascam ini berhadapan dengan anggaran tahap kedua. Semoga segera bisa diselesaikan oleh Pemkab Bone dalam waktu dekat,” pungkasnya.
Sedangkan KPU Bone sebelumnya telah menerima dana hibah tahap pertama untuk pembiayaan pilkada sebesar Rp 25 miliar dari total anggaran Rp 63 miliar.
Pemkab Bone masih punya kewajiban Rp 38 miliar untuk tahap kedua yang belum dibayarkan ke KPU Bone.
Atas keterlambatan tersebut, Pj Bupati Bone Andi Winarno Eka Putra telah dipanggil Kemendagri melakukan penandatangan Berita Acara Rekonsiliasi Data penyaluran pendanaan pilkada serentak Tahun 2024, bagi daerah yang masih memiliki sisa kewajiban penyaluran kepada KPUD dan Bawaslu.
Kegiatan tersebut digelar di Gedung F Lantai 3 Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Selasa, 20 Agustus 2024. (Enal)