Perkuat Pengawasan Orang Asing, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar Gelar Rapat TIMPORA di Kabupaten Bone

  • Bagikan
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar Gelar Rapat TIMPORA di Kabupaten Bone

MAKASSAR, BACAPESAN.COM – TIMPORA adalah Tim Pengawasan Orang Asing, yang merupakan tim yang terdiri dari instansi atau lembaga pemerintah. TIMPORA memiliki tugas dan fungsi terkait keberadaan dan kegiatan orang asing di Indonesia.

TIMPORA melakukan pengawasan mulai dari saat orang asing masuk, keberadaan, dan kegiatan mereka.

TIMPORA dibentuk oleh Menteri berdasarkan Pasal 69 ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Anggotanya terdiri atas badan atau instansi pemerintah baik di pusat maupun di daerah.

Untuk meningkatkan pengawasan aktivitas dan keberadaan orang asing di kabupaten Bone, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar menggelar kegiatan Rapat Kordinasi TIMPORA Kabupaten Bone. Kegiatan ini menghadirkan perwakilan dari jajaran SKPD, TNI, POLRI, Kejaksaan, dan Pengadilan Kabupaten Bone.

Kegiatan ini di buka oleh Kepala divisi keimigrasian bapak Jaya Saputra dan dilanjutkan dengan sambutan oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar bapak Abdi Widodo Subagio. Dalam sambutannya ia mengajak untuk membangun sinergi antara Kantor Imigrasi dan Pemerintah Kabupaten Bone untuk melakukan pengawasan kepada orang asing yang ada di wilayah pemerintahan nya.

Kegiatan lalu dilanjutkan dengan materi tentang pengawasan orang asing, yang dibawakan langsung oleh Kepala Seksi Intelejen dan Penindakan Keimigrasian bapak Dectry Laksana. (*)

  • Bagikan