MAKASSAR, BACAPESAN.COM – Pasca rapat bersama Tim Pengawasan Orang Asing bersama atau TIMPORA di Kabupaten Bone, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar bersama SKPD, TNI dan Polri Kabupaten Bone menggelar Operasi Gabungan pengawasan orang asing.
Operasi ini digelar di beberapa titik di Kabupaten Bone, diantaranya adalah Desa Sadar, Pabrik Es Krim Aicee , dan Salah Satu Rumah tempat seorang WNA tinggal.
Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Seksi Intelejen dan Penindakan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar bapak Dectry Laksana , serta diikuti oleh Dinas Tenaga Kerja, kementerian Agama, Kepolisian Resort Bone, dan Komando Daerah Militer Bone. Pada kegiatan ini, petugas gabungan memeriksa kelengkapan dokumen Orang Asing yang di temui di lokasi. Selain itu Instansi Lain juga memeriksa sesuai dengan tupoksi mereka.
operasi ini dilakukan sebagai salah satu langkah untuk mengajak seluruh perangkat pemerintahan untuk dapat melakukan pengawasan keberadaan dan kegiatan Orang Asing yang berada di wilayah kerja mereka.
TIMPORA sendiri merupakan Tim Pengawasan Orang Asing, yang merupakan tim yang terdiri dari instansi atau lembaga pemerintah. TIMPORA memiliki tugas dan fungsi terkait keberadaan dan kegiatan orang asing di Indonesia. TIMPORA melakukan pengawasan mulai dari saat orang asing masuk, keberadaan, dan kegiatan mereka. (*)