GOWA, BACAPESAN.COM – Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa, Abdul Karim Dania membuka Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kabupaten Gowa Tahun 2024 di Baruga Karaeng Pattingalloang, Kantor Bupati Gowa, Jum’at, (23/8).
Ia mengatakan dalam penyediaan pelayanan informasi publik yang berkualitas, PPID Kabupaten Gowa terus berbenah dan menyusun strategi agar target yang direncanakan dapat tercapai. Dimana pada tahun sebelumnya PPID Gowa berhasil meraih predikat Menuju Informatif dalam penilaian yang dilakukan oleh Komisi Informasi Provinsi Sulsel, sehingga tahun ini diharapkan Gowa mampu naik kelas yakni meraih predikat Informatif.
“Kegiatan Monev yang dilaksanakan hari ini adalah bagian dari upaya untuk terus meningkatkan kinerja dan kualitas pelayanan informasi di Kabupaten Gowa. Kita semua menyadari bahwa predikat Menuju Informatif yang telah kita capai adalah hasil kerja keras dan kolaborasi yang baik, namun kita masih memiliki tanggung jawab besar untuk meningkatkan kualitas pengelolaan informasi sehingga di tahun ini kita dapat meraih predikat Informatif,” ungkapnya.
Tak hanya itu, Abdul Karim menyebut untuk mencapai hal tersebut juga dibutuhkan komitmen dan kerja keras dari seluruh PPID, baik PPID utama, maupun PPID pembantu. Menurutnya keterbukaan informasi publik bukan hanya sekadar tuntutan regulasi, namun juga merupakan bagian dari pelayanan prima yang wajib diberikan kepada masyarakat.
Olehnya ia berharap melalui kegiatan Monev ini, seluruh pihak terkait dapat melakukan evaluasi secara objektif dan komprehensif terhadap kinerja selama ini, seperti melakukan identifikasi kelemahan yang masih ada, memperkuat koordinasi, dan mengembangkan inovasi-inovasi yang dapat mendukung keterbukaan informasi yang lebih baik.
“Mari kita jadikan kegiatan ini sebagai momentum untuk meningkatkan komitmen dan sinergi kita dalam pengelolaan informasi publik, semoga dengan usaha bersama PPID Kabupaten Gowa dapat terus maju dan memberikan pelayanan informasi yang lebih baik dan transparan kepada masyarakat serta meraih predikat informasi yang kita idamkan,” harapnya.
Sementara Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian Kabupaten Gowa, Arifuddin Saeni mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk menguatkan kelembagaan dan peran PPID dalam melakukan pelayanan informasi publik bagi masyarakat sesuai amanah UU Nomor 14 Tahun 2008.
Selain itu, membangun kesamaan persepsi badan publik di Kabupaten Gowa dalam menyusun Daftar Informasi Publik (DIP) dan mempersiapkan PPID kabupaten Gowa untuk mengikuti monitoring dan evaluasi tingkat provinsi yang akan dilaksanakan oleh Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Selatan.
“Kita ingin sasaran dari kegiatan ini adalah peserta dapat menyediakan usulan Daftar Informasi Publik (DIP) dan usulan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DID), serta peserta dapat bekerja sama dalam mempersiapkan PPID Kabupaten Gowa untuk mengikuti Monev di tingkat Provinsi Sulawesi Selatan,” sebutnya.
Kegiatan ini diikuti sebanyak 30 orang peserta yang merupakan admin PPID pelaksana dari perwakilan setiap SKPD lingkup Pemkab Gowa. (*)