MAMUJU, BACAPESAN.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) jalin kerja sama dengan Kejaksaan Tinggi Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar).
Penandatanganan kerja sama KPU Provinsi Sulawesi Barat dengan Kejaksaan Tinggi Provinsi Sulawesi Barat, KPU Kabupaten se-Sulawesi Barat dengan Kejaksaan Negeri se-Sulawesi Barat berlangsung di Hotel Matos Mamuju, Senin (26/08/24).
Bentuk keja sama KPU dengan Kejati untuk berupa bantuan hukum dalam pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubenur, Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024. Sebelumnya, KPU juga telah meneken kerja sama dengan Kepolisian Daerah Sulawesi Barat dalam hal keamanan.
Ketua KPU Provinsi Sulawesi Barat Said Usman Umar menyampaikan, KPU tidak bisa berdiri sendiri untuk mensukseskan Pilkada. Perlu melibatkan unsur lain.
”Kita tahu bersama di KPU dalam melaksanakan tahapan, ada beberapa tahapan yang butuh pendampingan hukum. Seperti pendapat hukum dari berbagai pihak. Dalam hal kegiatan pengadaan logistik, termasuk penela’an terhadap dokumen administrasi calon dan lain. Makanya butuh pendampingan,” kata Said kepada wartawan.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat Andi Darmawangsa menjelaskan, Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri akan memberikan bantuan berupa pendampingan KPU dalam hal pengadaan logistik.
“Kita dampingi, kita ada di situ. Dalam hal ada gugatan, kita sebagai Jaksa Pengacara Negaranya,”ujarnya. (Sudirman)