Sulsel Masuk Daftar 5 Besar Provinsi Daerah Rawan Pilkada 2024

  • Bagikan
Ilustrasi

MAKASSAR, BACAPESAN.COM – Pelaksanaan tahapan pencalonan, kampanye, pemungutan dan perhitungan yang berintergitas menjadi kesuksesan penyelenggaraan pemilihan kepala daerah serentak 2024.

Pemetaan Kerawanan Pemilihan Serentak 2024 menegaskan, jika tahapan ini tidak dijaga dan dikawal dengan baik, berpeluang besar memberikan pengaruh terhadap lahirnya kerawanan di pemilihan.

Hal ini terekam dari hasil Pemetaan Kerawanan Pemilihan Serentak 2024 yang dipublikasikan Badan Pengawas Pemilihan Umum pada 26 Agustus 2024. Peristiwa yang terjadi pada penyelenggaraan Pemilu berpengaruh terhadap kerawanan dalam Pemilihan.

Dari ketiga tahapan yang diukur dalam pemetaan tersebut, setiap tahapan memiliki kerawanan yang harus segera diantisipasi. Kerawanan Pemilihan juga disumbang oleh kondisi Sosial Politik yang terjadi pada level Nasional hingga Daerah.

Pemetaan Kerawanan Pemilihan Serentak 2024 yang berfokus pada tahapan pencalonan, kampanye, pemungutan dan perhitungan merupakan bagian dari rangkaian tindak lanjut kajian dan riset IKP Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024 yang diluncurkan pada tahun 2022 lalu.

Sebelumnya, IKP Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024 juga sempat diperdalam oleh Bawaslu pada tahun 2023 untuk menguatkan agenda pencegahan terhadap beberapa isu strategis pada penyelenggaraan pemilihan umum. Pada Tahun 2023, Bawaslu menyusun dan meluncurkan pemetaan kerawanan pemilu dan pemilihan serentak 2024 Isu Strategis.

Pada Pemetaan Kerawanan Pemilihan Serentak 2024 ini, di tingkat provinsi maupun Kabupaten/Kota, Tahapan Pungut Hitung menjadi tahapan yang paling rawan pada penyelenggaraan Pemilihan Serentak 2024, setelah itu tahapan kampanye dan tahapan pencalonan.

  • Bagikan