MAKASSAR, BACAPESAN.COM — Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kota Makassar melakukan riset terkait Pemenuhan Hak-hak Anak sebagai Upaya Pencegahan Tindak Kekerasan di Dunia Pendidikan.
Penelitian ini memasuki tahapan seminar hasil yang merupakan kegiatan Bidang Penelitian dan Pengembangan Pembangunan sub kegiatan bidang aspek sosial.
Seminar hasil berlangsung di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kota Makassar lt 2 Kantor Wali Kota Jl Ahmad Yani, 28 Agustus 2024.
Kepala BRIDA Kota Makassar Nirman Niswan Mungkasa mengatakan, kekerasan terhadap anak sering kali ditemui di lingkungan masyarakat maupun pendidikan, contoh yang paling banyak ditemui adalah bullying.
Salah satu upaya untuk mencegah terjadinya tindakan kekerasan di dunia pendidikan yakni dengan memenuhi hak-hak anak.
“Pemerintah harus menjamin bahwa hak-hak anak terpenuhi tanpa diskriminasi. Tindakan kekerasan hal yang tidak dibenarkan, apalagi jika itu terjadi di dunia pendidikan,” kata Nirman.
Diharapkan agenda seminar ini bisa mendapatkan banyak masukan bagaiamana strategi memenuhi kebutuhan anak untuk mencegah kekerasan di dunia pendidikan. (*)