SINJAI, BACAPESAN.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sinjai mengambil langkah proaktif dengan mendaftarkan seluruh anggotanya ke dalam program perlindungan ketenagakerjaan yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan. Langkah ini mencakup seluruh petugas yang terlibat dalam penyelenggaraan pemilihan umum di wilayah Kabupaten Sinjai.
Adapun peserta yang telah terdaftar dalam program ini meliputi 736 orang Pantarlih (Petugas Pemutakhiran Data Pemilih), 72 orang PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) beserta sekretariatnya, dan 480 orang PPS (Panitia Pemungutan Suara) beserta sekretariat.
Penyerahan sertifikat kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan ini dilakukan oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sinjai, Andi Nurisma, kepada Ketua KPU Kabupaten Sinjai, Muhammad Rusmin, yang didampingi oleh Sekretaris KPU.
“Setiap pekerjaan memiliki risiko, termasuk bagi petugas KPU. Kami sangat mengapresiasi kepedulian Ketua KPU terhadap kesejahteraan anggotanya,” ujar Andi Nurisma saat menyerahkan sertifikat.
Di tempat berbeda, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Makassar, I Nyoman Hary Sujana, menyampaikan harapannya agar dengan perlindungan ini, para petugas KPU dapat bekerja lebih maksimal. “Kami berharap perlindungan dari program BPJS Ketenagakerjaan ini membuat para petugas KPU lebih fokus dan tenang dalam bekerja,” ujarnya.
Dengan adanya jaminan perlindungan ketenagakerjaan ini, KPU Kabupaten Sinjai menunjukkan komitmennya untuk melindungi para petugas yang bertugas di lapangan. Ini juga merupakan langkah preventif untuk meminimalisir risiko kecelakaan kerja yang mungkin terjadi selama proses pemilihan umum.
Peserta yang Terdaftar dalam Program Perlindungan Ketenagakerjaan:
Pantarlih: 736 orang
PPK dan sekretariat: 72 orang
PPS dan sekretariat: 480 orang