PAREPARE, BACAPESAN.FAJAR.CO.ID – Pasangan Erna Rasyid Taufan dan Rahmat Sjamsu Alam, yang dikenal dengan akronim “Erat Bersalam” resmi mendaftar sebagai calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Parepare di Kantor KPU, Kamis, 29 Agustus 2024.
Erat Bersalam menjadi pasangan kedua yang mendaftar untuk kontestasi Pilkada serentak 2024 yang diusung oleh tiga partai politik, yakni Golkar, Demokrat, dan Gelora, dengan 34 ribu lebih suara sah di Pileg 2024 lalu.
Rombongan pasangan Erat Bersalam tiba di Kantor KPU Parepare pada pukul 11.25 Wita. Mereka datang dengan konvoi besar yang terdiri dari kendaraan roda dua dan roda empat, diiringi pendukung dan simpatisan yang membawa bendera partai pengusung serta poster-poster kampanye.
Diiringi tari Paduppa dan pemasangan kalung sarung sutra, kedatangan pasangan Erat Bersalam disambut meriah oleh masyarakat yang memadati area kantor KPU.
Sebelum pendaftaran, pasangan Erat Bersalam menggelar deklarasi dengan mengusung tema “Parepare Maju”. Deklarasi tersebut menunjukkan komitmen mereka untuk membawa perubahan positif bagi masa depan Kota Parepare.
Ketua Tim Pemenangan Erat Bersalam, Kaharuddin Kadir, menyatakan optimisme atas antusiasme pendukung yang turut memeriahkan pendaftaran tersebut.
“Kami mohon maaf jika perjalanan menuju KPU mengganggu lalu lintas, namun kami sangat menghargai animo tinggi dari masyarakat Parepare yang ikut mengiringi pasangan kami,” kata Kaharuddin.
Sementara calon Wali Kota Parepare, Erna Rasyid Taufan bersyukur semua tahapan pendafataran pasangan calon Wali kota dan wakil wali kota Parepare berjalan dengan lancar.
“Alhamdulillah, sampai sejauh ini semuanya berjalan dengan lancar. Dan kemudian, tentunya saya berterima kasih kepada pihak KPU yang sangat teliti meneliti berkas-berkas kami yang dinyatakan lolos,” singkatnya.
Ketua KPU Parepare Muhammad Awal Yanto menjelaskan hari ketiga pendaftaran menerima pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Erna Rasyid Taufan dan Rahmat Sjamsu Alam.
Lebih lanjut dia membeberkan pasangan ERAT Bersalam diusung oleh gabungan partai politik dengan menggunakan perolehan suara sah pada Pemilu.
Setelah menyambut kedatangan paslon Erat Bersalam KPU Parepare memastikan kelengkapan dan kebenaran persyaratan pencalonan.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan dokumen di atas pendaftaran dinyatakan diterima,” tandasnya. (*)