Sambangi Lapas Kelas I Makassar, Staf Ahli Menkumham Asep Kurnia Beri Penguatan Reformasi Birokrasi

  • Bagikan
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkumham Sulsel) melalui Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Makassar menerima kunjungan dari Asep Kurnia selaku Staf Ahli (Sahli) Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Bidang Penguatan Reformasi Birokrasi (RB).

MAKASSAR, BACAPESAN.COM – Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkumham Sulsel) melalui Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Makassar menerima kunjungan dari Asep Kurnia selaku Staf Ahli (Sahli) Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Bidang Penguatan Reformasi Birokrasi (RB). Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya untuk memperkuat sistem birokrasi dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Dalam kunjungannya, Asep Kurnia disambut oleh Plt Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Indah Rahayuningsih, Kepala Bagian Program dan Humas Khomaini, Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Imigrasi (Kabid Inteldakim) Maryana, Kepala Lapas Kelas I Makassar Teguh Pamuji, dan seluruh jajaran Kanwil Kemenkumham Sulsel termasuk Lapas Kelas I Makassar. Pertemuan ini merupakan kesempatan memberikan penguatan bagi Lapas Kelas I Makassar yang akan bersiap meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).

Dalam sambutan yang diberikan di Aula Lapas Kelas I Makassar pada Rabu (28/08), Sahli Menkumham Penguatan RB Asep mengapresiasi kepada seluruh jajaran Lapas Kelas I Makassar yang telah bekerja menciptakan pelayanan terbaik serta mengerjakan dokumen data dukung (daduk) terutama Lembar Kerja Evaluasi (LKE) sehingga mendapat nilai 85,01.

“Dari sisi dokumen, sudah tidak ada masalah. Saya apresiasi atas kerjas keras seluruh jajaran Lapas Kelas I Makassar. Tetapi yang terpenting adalah bagaimana Lapas Makassar mampu mewujudkan budaya anti korupsi serta budaya kerja dalam hal memberikan pelayanan prima kepada masyarakat,” kata Asep.

Asep juga mengapresiasi atas berbagai inovasi yang telah diciptakan oleh Lapas Makassar. Namun Asep ingatkan agar inovasi yang menjadi unggulannya harus memberikan dampak dan manfaat bagi penerima layanan. “Sebaiknya buatkan narasi bahwa inovasi tersebut telah dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Inovasi tersebut sebaiknya diekspos yaitu sebelum dan sesudah penggunaan inovasi,” terang Asep.

Tidak lupa, Asep ingatkan jika inovasi di Lapas Makassar telah direpilkasi oleh Unit Pelaksana Teknis (UPT) lain, maka pihak Lapas Makassar agar segera memintakan testimoni berupa surat ataupun video. Testimoni tersebut sebagai syarat untuk dapat melangkah ke Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

  • Bagikan