Sementara itu, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Sudirman Samual, menyampaikan bahwa kedua pasangan calon tersebut akan mengikuti pemeriksaan kesehatan di RS Wahidin Sudirohusodo Makassar.
“Pemeriksaan kesehatan ini dilakukan pada Jumat-Sabtu, 30-31 Agustus 2024. Seluruh jenis pemeriksaan telah diatur melalui surat keputusan KPU RI dengan nomor Kpts 1090 Tahun 2024,” ujar pria berkacamata itu. (Sudirman)