MAKASSAR, BACAPESAN.FAJAR.CO.ID – Pasangan bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Parepare, Andi Nurhaldin Nurdin Halid dan Taqyuddin Djabbar (ANH-TQ) melaksanakan pemeriksaan kesehatan sebagai bagian dari persyaratan pencalonan, Rumah Sakit Labuang Baji, Kota Makassar, pada Minggu, 1 September 2024.
Pemeriksaan ini merupakan tahap penting dalam proses pencalonan, guna memastikan bahwa para calon memiliki kondisi kesehatan yang memadai untuk menjalankan tugas-tugas pemerintahan.
ANH-TQ hadir di rumah sakit pada pagi hari dan mengikuti serangkaian tes kesehatan yang mencakup pemeriksaan fisik, laboratorium, serta evaluasi kesehatan secara menyeluruh oleh tim medis yang bertugas.
“Alhamdulillah lancar, tidak ada kendala. Kami siap mengikuti seluruh proses tahapan Pilkada,” ujar Nurhaldin.
Pemeriksaan ini diharapkan dapat memberikan hasil yang baik dan memastikan kesiapan fisik dan mental mereka untuk memimpin Parepare ke depan.
Proses pemeriksaan kesehatan ini merupakan salah satu tahapan wajib bagi semua pasangan calon dalam kontestasi pemilihan kepala daerah, yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Sementara, Ketua KPU Kota Parepare Mun Awal Yanto mengungkapkan, ada 20 jenis pemeriksaan yang akan dilalui para paslon, termasuk pemeriksaan yang dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN).
Hasil pemeriksaan nantinya akan diserahkan ke KPU oleh tim dokter yang melakukan pemeriksaan kepada paslon.
Awal menekankan, tujuan dari pemeriksaan ini untuk memastikan para calon sehat secara jasmani, rohani, dan tidak terkontaminasi dengan narkoba.
“Pasangan calon akan diperiksa di beberapa ruang pemeriksaan seperti CT Scan, psikologi, narkoba yang harus semua dilalui dalam ruangan yang berbeda-beda,”tandas Awal.(*)