Masa Pendaftaran Pilkada Tator 2024 Resmi Berakhir, KPU Pastikan Dua Paslon Telah Mendaftar

  • Bagikan
KPU Tator saat gelar konferensi di kantor KPU terkait tahapan pendaftaran paslon. Re

TANA TORAJA, BACAPESAN.COM – Tahapan pendaftaran pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) kabupaten Tana Toraja (Tator) 2024, pendaftaran yang dibuka sejak 27 sampai 29 Agustus 2024 dan telah ditutup dan sebanyak 2 (Dua) pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati yakni, Zadrak Tombeg-Erianto L. Padaunan dan Victor Datuan Batara-Jhon Diplomasi.

Hal ini disampaikan ketua KPU Tator, Berty Paluangan didampingi komisioner lainnya saat gelar konferensi pers di kantor KPU, Jumat 30 Agustus 2024.

Dijelaskan Berty bahwa bahwa paslon Zadrak Tombeg dan Erianto L. Paundanan diusulkan oleh 7 (tujuh) partai politik (parpol) yakni partai Perjuangan Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Gerindra, Perindo, Nasdem, Hanura, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Gelora.

Kemudian Paslon Victor Datuan Batara-Jhon Diplomasi diusungkan 5 parpol yakni Partai Golkar, Demokrat, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

“Kedua pasangan calon telah resmi mendaftar dan menyerahkan dokumen pencalondan dan syarat calon yang telah terpenuhi sehingga kedua paslon dinyatakan telah resmi mendaftar ” terang Berthy.

Ditambahkan Berty bahwa selanjutnya KPU akan melakukan verifikasi dan Paslon akan menjalani pemeriksaan kesehatan di rumah sakit yang telah ditetapkan. (Cherly)

  • Bagikan

Exit mobile version