Paslon A. Irwan dan Sudirman Jadi Kandidat Pertama Medical Check-up

  • Bagikan
Paslon A. Irwan dan Sudirman Jadi Kandidat Pertama Medical Check-up di Rumah Sakit Universitas Hasanuddin

PINRANG, BACAPESAN.COM – Berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengubah syarat pencalonan dengan memperhitungkan perolehan suara sah, jumlah suara sah yang diperlukan untuk mengusung pasangan calon (Paslon) di Kabupaten Pinrang adalah 19.929 suara sah.

Syarat tersebut telah dipenuhi oleh semua Paslon Bupati dan Wakil Bupati Pinrang yang telah melakukan pendaftaran di Kantor KPU beberapa hari yang lalu. Selanjutnya, akan dilakukan pemeriksaan kesehatan yang wajib diikuti oleh semua Paslon Bupati dan Wakil Bupati Pinrang.

Ketua KPU Pinrang, M. Ali Jodding, menyatakan bahwa hari ini adalah hari terakhir pendaftaran calon, dan pihaknya masih menunggu hingga pukul 23.59 WITA. Jika tidak ada penyampaian administrasi tambahan ke KPU, maka akan dilakukan pleno pada malam hari.

Selain itu, ada syarat tambahan yang harus dipenuhi oleh calon, yaitu pemeriksaan kesehatan yang dijadwalkan hingga tanggal 2 September 2024. Untuk Kabupaten Pinrang, pemeriksaan kesehatan bekerja sama dengan Rumah Sakit Universitas Hasanuddin, ujarnya.

Paslon Calon Bupati Pinrang dan Wakil Bupati Pinrang, H. Andi Irwan Hamid dan Sudirman Bungi, telah menjalani pemeriksaan di Rumah Sakit Unhas Makassar pada hari Sabtu, 31 Agustus 2024.

Dalam unggahan di Facebook, Andi Irwan Hamid menyampaikan, “Doa kami IWAN – SUDIRMAN semoga bisa lolos pada tahapan pemeriksaan kesehatan ini.” (Fathur)

  • Bagikan

Exit mobile version