PAREPARE, BACAPESAN.FAJAR.CO.ID – Bakal Calon Wakil Wali Kota Parepare, Taqyuddin Djabbar (TQ) memberikan nilai plus terkait pemeriksaan kesehatan yang merupakan syarat penting bagi paslon dalam tahap proses pelaksanaan Pilkada.
Pendamping Andi Nurhaldin Nurdin Halid di Pilwali Parepare November 2024 itu mengaku takjub dengan proses pemeriksaan kesehatan paslon yang dinilai sangat efisien, efektif dan profesional.
Hal tersebut dinilai karena fasilitas dan peralatan yang dimiliki RS Labuang Baji, Makassar dalam memeriksa kesehatan paslon dari berbagai daerah sangat memadai dan lengkap.
Termasuk juga pelayanan dari para pendamping tim dokter yang sangat ramah dan profesional.
Sehingga menurut Dia, dirinya tidak pernah merasakan stres, terutama dalam perpindahan tahap ke tahap pemeriksaan. Justru diakuinya lebih rilex dan santai menjalani.
“Pemeriksaan kesehatan kali ini diluar ekspektasi saya. Ini merupakan pengalaman kedua saya mengikuti proses pemeriksaan kesehatan secara menyeluruh,” kata Taqyuddin usai menjelani pemeriksaan kesehatan, Minggu (1/9/2024) kemarin.
Pengalaman hari ini lanjut TQ akronim nama Taqyuddin Masse menandakan bahwa pelayanan di RS ini sangat profesional, efesien dan efektif.
Untuk itu, secara pribadi dirinya menyampaikan terima kasih kepada tim pendamping dari pihak RS yang begitu profesional melayani paslon selama proses pemeriksaan berlangsung.
“Mereka memberikan saya pemahaman, wawasan apa yang diperiksa bahkan memberi saya penjelasan tentang durasi waktu yang digunakan dalam setiap pemeriksaan,” pungkasnya.
Diketahui, pemeriksaan kesehatan ini merupakan tahapan penting dalam proses pencalonan, guna mengetahui dan memastikan bahwa para kandidat memiliki kondisi kesehatan yang memadai untuk menjalankan tugas-tugas pemerintahan kedepan kelak jika terpilih.
Sementara Ketua KPU Parepare, Awal Yanto mengaku, adapun hasil pemeriksaan kesehatan paslon akan diserahkan langsung oleh pihak RS melalui berita acara.
“Dari hasil pemeriksaan ini, tim dokter ahli akan memberikan penilaiannya masing-masing. lalu diplenokan dan diserhkan secara tertutup ke KPU melalui berita acara,” kata Awal.
Adapun hasil dari tes kesehatan itu bersifat tertutup dan hanya KPU yang mengetahui. (*)